PEKANBARU – Wakil Ketua DPRD Riau, Syafaruddin Poti, meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan guru bantu fiktif yang gajinya dibayarkan oleh Dinas Pendidikan.

Hal tersebut disampaikan Politisi PDIP ini usai menggelar rapat dengan Dinas Pendidikan, guna menindaklanjuti laporan masyarakat yang mempertanyakan bantuan keuangan guru bantu di kabupaten kota.

Pada tahun 2016, kata Poti, jumlah guru bantu ada sekitar 3.895 orang, dan data itu baru dilakukan verifikasi pada tahun 2021.

"Ternyata ada perbedaan, selisih nya 593 orang. Pertanyaan kami, kenapa tahun ini baru diverifikasi? Kenapa tahun-tahun sebelumnya tidak ada?" ujar Poti, Kamis (17/3/2022).

Jika dinas pendidikan membayar gaji guru bantu sesuai data 2016, tentu dalam jangka waktu enam tahun itu ada banyak perubahan, misalnya yang lulus jadi PNS, yang berhenti, atau hal lainnya yang otomatis tidak menjadi penerima lagi.

"Sementara, kita sudah anggarkan di APBD 2022 ini totalnya 3.781 orang. Kalau misalnya namanya ada sebagai penerima, tapi orangnya ntah dimana, itu kan fiktif. Harus ditindak, itu pidana, jangan dibiarkan," terangnya.

Pun begitu, Pemprov Riau harus tetap membayarkan honor guru bantu ini sebesar Rp 2 jutaan, karena ini menyangkut hajat hidup para guru bantu dan juga keluarganya. Apalagi, saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Persoalan ini, katanya, sudah berlangsung cukup lama, dan dia meminta kepala dinas pendidikan yang baru, Dr Kamsol, untuk serius menindaklanjuti persoalan ini.

"Persoalan ini bukan di masa Kadis yang sekarang, di masa kadis-kadis sebelumnya," tegasnya.***