PEKANBARU-   Sapperijanto seorang warga di Kecamatan Tenayan Raya, tak menduga ketika menitipkan rumah kepada sepasang suami istri untuk menjaga rumahnya, bukannya menjaga, malah pasutri itu yang menghabisi perabotan rumah dan kendaraan pemilik rumah dibawa pergi.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia mengatakan, pada hari Selasa (10/13/2019), tim Opsnal Polsek Tenayan Raya telah melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku pencurian berinisial RE (34) dan DS (25) di daerah Duri, Kabupaten Bengkalis.

"Mereka ditangkap karena melakukan pencurian perabotan rumah dan kendaraan milik majikannya saat itu, pada tanggal 26 Oktober 2019 yang lalu," kata Budhia di Pekanbaru, Rabu (11/12/2019).

Budhia menjelaskan, saat itu pemilik rumah yang bernama Sapperijanto, pergi keluar kota dan menitipkan rumah kepada sepasang suami istri berinisial RE dan ES itu, namun saat pemilik rumah pulang kerumahnya barang-barang dan kendaraan dialami rumah sudah tidak ada.

"Waktu pulang pemilik rumah sudah tidak menemukan penjaga rumah itu ditambah barang-barang seperti sepeda motor dan perabotan rumah sofa, kursi tamu dan peralatan dapur sudah tidak ada lagi. Atas hilangnya perabot dan kendaraan itu pemilik rumah langsung melaporkan ke Polsek Tenayan Raya," lanjut Budhia.

Atas laporan itu tim opsnal melakukan penyelidikan, dan mendapatkan informasi bahwa pasutri pencuri itu ada di Duri.

"Tim langsung menuju ke lokasi dimaksud dan langsung melakukan penangkapan. Selain kedua tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, 4 buah vlek mob,  satu set kursi, satu springbet dan satu set peralatan masak," tutup Budhia. ***