PEKANBARU - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar menangkap seorang pemuda berinisial SU (29) yang mengedarkan narkoba jenis sabu kepada anak-anak sekolah di Dusun IV Ranah Makmur, Desa Ranah, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Senin (13/1/2020).

Kapolres Kampar, AKBP Mohammad Kholid, melalui Kasubag Humas Iptu Deni mengatakan, penangkapan SU dilakukan atas informasi dari masyarakat bahwa ada penjualan narkoba jenis sabu yang sangat meresahkan masyarakat karena pelaku menjual barang haram itu kepada pelajar di Desa Ranah.

"Dari informasi itu, tim opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap seorang yang dicurigai. Setelah pelaku berada di rumah petugas langsung melakukan penyergapan di rumah pelaku," kata Deni di Kampar, Senin malam.

Dari hasil penggerebekan rumah SU, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa 34 paket narkotika jenis shabu seberat 7,16 gram, 4 pak plastik bening pembungkus sabu, 1 unit timbangan digital, 1 unit Hp dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus tersebut.

"Setelah diinterogasi, tersangka SU mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang dibeli dari OS. Saat petugas mengejar OS ternyata bandar itu telah melarikan diri karena mengetahui bahwa petugas telah menangkap rekannya SU," lanjut Deni.

Terakhir Deni menambahkan, saat ini OS tengah diburu oleh tim opsnal dan tersangka SU beserta barang bukti diamankan di Polres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut. ***