PEKANBARU – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau, Ade Agus Hartanto, mengirimkan surat kepada pimpinan DPRD Riau terkait pengosongan kursi Sekretaris DPRD Riau yang sebelumnya dijabat oleh Muflihun.

Sebagai informasi, pasca dilantik sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru oleh Gubernur Riau, Syamsuar, jabatan Muflihun langsung dikosongkan dan Joni Irwan dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Dikatakan Ketua Fraksi PKB DPRD Riau ini, pihaknya tak mempermasalahkan keputusan gubernur yang menunjuk Plt Sekwan, selagi keputusan itu memiliki dasar yang jelas.

Sayangnya, berdasarkan kajian yang dilakukan BK, keputusan gubernur tidak sesuai dengan aturan yang ada, dimana pengangkatan dan pemberhentian Sekwan harus melalui DPRD Riau.

"Pengangkatan dan pemberhentian Sekwan ada aturannya dan juga di tata tertib DPRD Riau sudah diatur, itu harus dikonsultasikan ke pimpinan dan kemudian dilanjutkan ke fraksi," ujar Legislator Dapil Inhu-Kuansing ini, Senin (30/5/2022).

Jabatan Sekwan, lanjutnya, sangat berbeda dengan jabatan OPD yang lain di lingkungan Pemprov Riau, karena ini menyangkut kinerja DPRD Riau yang merupakan bagian dari Pemerintahan Daerah.

"Aturan ini harus di hormati. Kita tak permasalahkan Plt-nya, tapi prosesnya itu yang kita persoalan. Kalau memang ada kekeliruan, itu harus diperbaiki, di Plh-kan saja," tuturnya.

"Surat itu akan kami kirimkan ke pimpinan, untuk selanjutnya dicermati dan menjadi perhatian," tutupnya.

Sebelumnya, Gubernur Syamsuar, menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kursi kepemimpinan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau dan Sekwan DPRD Riau. Sebab, Kadisdik Riau Kamsol dan Sekwan DPRD Riau Muflihun telah dilantik menjadi Penjabat Bupati dan Walikota.

"Saya telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) bukan Plh, jadi lepas tanggung jawabnya di Sekwan dan lepas tanggung jawabnya di Disdik. Gak usah dipikirin yang tugas di Disdik maupun Sekwan," kata Gubri usai pelantikan di Gedung Daerah Provinsi Riau, Senin siang.

Adapun plt yang ditunjuk Gubri, yakni M Job yang merupakan Asisten II Setdaprov Riau untuk merangkap Plt Kadisdik Riau dan Joni Irwan yang merupakan Asisten III Setdaprov Riau untuk merangkap Plt Sekwan DPRD Riau.***