PANGKALAN KERINCI – Penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau hingga 8 Agustus 2022 mencapai 126 kasus.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengklaim, meski angka kasus mencapai 126 kasus namun dibarengi dengan angka kesembuhan yang juga tinggi.

Sebanyak 114 ternak sapi diklaim sudah sembuh, dan kini tercatat hanya 2 ekor sapi yang mati.

"Tiga ekor sapi dipotong paksa, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," terang Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Pelalawan, Akhtar, SE, Senin (8/8/2022).

Dikatakannya, kasus PMK tersebar di sejumlah wilayah kecamatan di Kabupaten Pelalawan, yakni Bandar Petalangan, Ukui, Kerumutan, Pangkalan Kuras, Pangkalan Kerinci dan Pangkalan Lesung.

"Kasus tertinggi terjadi di Kecamatan Pangkalan Lesung. Sedangkan kasus kematian ternak terjadi di Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci," pungkas Akhtar, kepada GoRiau.com.***