BENGKALIS- Selain menggeledah Sekretariat Asosiasi Kontraktor Seluruh Indonesia (Askrindo) Kabupaten Bengkalis di Jalan Tandun Bengkalis, pada saat bersamaan Tim KPK juga menggeledah ruko 2 pintu yang berada di Jalan Ahmad Yani.

Menurut informasi, ruko tersebut merupakan tempat tinggal atau kediaman Anggota DPRD Bengkalis, Rubi Handoko alias Akok.

Penggeledahan dilakukan serentak oleh Tim KPK. Namun di kediaman Akok ini hanya sebentar dan saat ini Tim KPK masih berada di Sekretariat Askrindo Bengkalis di Jalan Tandun.

Juru Bicara KPK, Febri membenarkan dalam 3 hari ini Tim KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Pekanbaru dan Bengkalis.

Pada Rabu (27/11/2019) di rumah AMU (Amril Mukminin) Bupati Bengkalis di Jalan Siak Pekanbaru.

Dari lokasi ini disita dokumen anggaran dan rekening koran tersangka dan pihak keluarga. Kemudian pada Kamis (28/11/2019) di ruko milik Dedy Handoko di Jalan Tanjung Datuk, Pekanbarudari lokasi ini disita sejumlah dokumen terkait proyek.

''Hari ini, Jumat (29/11/2019), di rumah Akok, Anggota DPRD Bengkalis. Penggeledahan masih berlangsung,'' ujarnya.

Penggeledahan dilakukan dalam proses penyidikan perkara suap atau gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan terkait proyek tahun jamak Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis dan tindak pidana korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang – Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Riau.***