BAGANSIAPIAPI - Gemerlap uang dari bisnis sarang burung walet membuat pelaku kejahatan semakin ambius. Seperti yang terjadi di Tanah Putih Tanjung Melawan, Rokan Hilir Riau ini.

Peristiwa ini terjadi Senin (2/12/2019) sekitar pukul 03.00 WIB hingga pukul 07.30 WIB atau lebih 4 jam.

Saat itu, SAT alias Jack (44),Dithe alias Ipe (35),SLM (35),KA (27),TPN (35) dan dua pelaku lainnya berhasil memasuki rumah pemilik sarang walet, Novri Goltum (30).

Dengan jumlah mereka tujuh orang tersebut, mereka berhasil menyekap Novri bersama istri dan anaknya. Dibawah todongan senpi, pemilik pun pasrah dengan ulah pelaku.

Karena aktifitas mengambil sarang walet berlangsung lama, pas pagi hari sekitar jam 07.30 WIB, warga pun curiga dengan rumah Novri yang seperti tidak ada aktifitas.

Warga yang curiga pun langsung melaporkan kejadian itu pun melaporkan ke Pos Lantas Simpang Poros dan diterima Bribka M Said, Brigadir Aan Sinaga dan Brigadir Firdaus. Mereka pun langsung menuju rumah Novri bersama warga.

Bersama warga, polisi pun melakukan pengepungan terhadap rumah tersebut. Namun karena merasa posisinya terjepit, pelaku pun melepaskan tembakan.

Karena membahayakan, akhirnya polisi juga melepaskan tembakan hingga terjadi adu tempak di lokasi. Pada aksi ini, dua pelaku tertembak dimana salah satunya mengenai perut pelaku.

Melihat rekannya kesakitan dengan kondisi sekarat, akhir 5 orang menyerah, namun dua orang rekan mereka berhasil melarikan diri.

Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustafa Sik, H melalui Kasat Reskrim AKP Farris Nur Sanjaya Sik,MH dan  Kasubag Humas AKP Juliandi SH saat dikonfirmasi, Selasa (3/12/2019), membenarkan kejadian tersebut.

''Dua pelaku Dithe (35) terkena peluru di perut. Saat ini dirawat di RS Bhayangkara Pekanbaru sedangkan SLM (35) kena di betis,'' jelas Kasubag Humas AKP Juliandi, SH. Dijelaskan, pelaku berinisial SAT aliad Jack (45) warga asal Pulau Halang beralamat di Karya Mukti Bangko Pusako, Dithe alias IPE (35) warga Jalan Juanda Teluk Rukam Panipahan, SLM (35) warga Teluk Pulai Panipahan, KA (27) warga Jalan Bakti Panipahan, TPN (35) warga Teluk Rukam Panipahan, sedangkan DPO yang berhasil melatikan diri adalah DI dan HU disebut-sebut juga warga Panipahan. ***