PANGKALAN KERINCI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) menerima vaksin penangkal Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Bantuan 3.000 dosis vaksin penangkal PMK tersebut diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

"Iya, kita sudah terima alokasi vaksin dari provinsi sebanyak 3.000 dosis. Sidah kita jemput hari Jumat kemarin," terang Kepala Disbunak Pelalawan, Akhtar, SE, Senin (25/7/2022).

Dikatakannya, pemberian vaksin penangkal PMK bagi hewan ternak dilakukan pada pekan ini. Pemberian vaksin dilakukan di sejumlah wilayah kecamatan.

"Untuk vaksinasi PMK, rencananya dalam minggu ini kita mulai pelaksanaan vaksinasinya," terang Akhtar.

Menurutnya, cara kerja vaksin anti PMK sama dengan dengan vaksin-vaksin lainnya, yaitu membangun imunitas tubuh hewan terhadap serangan penyakit. Pihaknya tetap melakukan pemantauan dan pemeriksaan rutin kesehatan ternak.

"Kita juga mohon kerjasama dari peternak, bila menemukan ternaknya dalam kondisi sakit atau memiliki gejala mengarah ke PMK, seperti kukunya pecah-pecah dan mengeluarkan liur yang tidak biasa, agar segera melapor," tandas Akhtar, kepada GoRiau.com.***