PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Riau memusnahkan barang bukti narkotika yang disita dari jaringan pengedar internasional.

Pemusnahan dilakukan di Mapolda Riau pada Jumat, (26/4/2024). Total ada sebanyak 88,65 kilogram sabu dan 2.401 butir ekstasi yang dimusnahkan.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan satu bulan lalu. "Sebenarnya totalnya ada sebanyak 107.077,87 gram shabu dan 2.736 ekstasi. Namun sudah kami musnahkan sebagian di Polresta Pekanbaru,” terang Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti.

Dalam kesempatan itu, Manang kembali mengungkapkan komitmen Polda Riau untuk terus memerangi narkoba yang merajalela di tengah masyarakat.

“Pokoknya tidak ada lagi yang namanya kampung narkoba. Kami akan terus memburu para pelaku-pelaku narkoba ini di mana pun berada,” tegasnya.

Jangan Takut Melapor

Manang Soebeti juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan tindak kejahatan dalam bentuk apapun. Terutama para pengedar maupun pemakai narkoba yang semakin hari semakin meresahkan.

“Kami imbau kepada masyarakat, pokoknya jangan takut. Siapa pun yang mengganggu ketenangan masyarakat lapor ke kami. Kami akan cari orangnya sampai dapat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal mengapresiasi kerja keras tim Ditnarkoba Polda Riau yang telah berupaya keras untuk membasmi para pengedar narkoba di Kota Pekanbaru.

“Kami Polda Riau selalu melakukan upaya-upaya pencegahan, oleh karena itu saya sangat mengapresiasi kerja keras Ditnarkoba selama ini,” katanya.

Kapolda Riau berharap, pengentasan narkoba ini tidak hanya melalui penangkapan para pelaku saja. Melainkan juga memperhatikan aspek pendidikan di tengah-tengah masyarakat.

“Kalau ditangkap saja, mau sampai mana. Oleh karena itu kami juga berharap masyarakat turut andil dalam mengutamakan pendidikan. Jadi penangkapan sejalan dengan pendidikan sehingga tidak timbul lagi pelaku-pelaku yang baru,” tutupnya. ***