PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (18/9/2017) sore akhirnya menahan tersangka berinisial DL, yang sebelumnya terseret kasus Korupsi di Dispenda Riau bersama seorang tersangka lainnya berinisial DY, yang juga sudah ditahan beberapa waktu lalu.

DL resmi ditahan Senin sore ini, meski sebelumnya sempat ditangguhkan atas alasan kemanusiaan. Hal itu dibenarkan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Sugeng Riyanta. "Penyidik mengusulkan untuk ditahan terhadap DL, dan kita lakukan hari ini," ungkapnya dikonfirmasi GoRiau.com.

DL rencananya akan langsung ditahan setelah diperiksa oleh penyidik, di mana hari ini ia dipanggil untuk dimintai keterangannya dalam kasus tersebut. "Hari ini kan kita melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka (DL dan DY, red). Kita ingin agar (kasus, red) segera diselesaikan," yakin dia.

Itulah yang menjadi salah satu alasan kenapa DL akhirnya ditahan, setelah sebelumnya ditangguhkan. "Kita ingin perkara ini cepat selesai, segera di berkas dan secepatnya ke pengadilan. Ini kan ada dua tersangka, kami juga mempertimbangkan keadilan untuk semua, semoga sebentar lagi begitu pemeriksaan selesai bisa diberkas dan dilimpahkan," sebutnya.

Sugeng mengatakan, hingga saat ini pihaknya sudah berhasil mengembalikan kerugian negara sekitar Rp150-200 juta dalam dugaan Korupsi tersebut. Uang itu sebagian dikembalikan oleh saksi-saksi, termasuk tersangka DL. "Saya sudah minta penyidik intensifkan pengembalian tersebut," tukasnya.

Menariknya, Sugeng memberi sinyal kalau dugaan Korupsi tersebut akan terus bergulir, sebab masih banyak hal yang mesti ditindak lanjuti. Bahkan secara langsung ia menerangkan, kalau perkara tersebut melibatkan banyak pihak. Namun saat ini dirinya belum bisa memastikan, apakah ada potensi tersangka baru.

"Sekali lagi, penyidikan perkara ini belum selesai. Belum bisa mengatakan ada potensi tersangka baru atau tidak. Yang jelas kita akan lakukan gelar perkara lagi nanti jika dibutuhkan, kan mekanismenya begitu," pungkas Sugeng mengakhiri.

Pantauan GoRiau.com, kedua tersangka sampai berita ini diturunkan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung Tipidsus Kejati Riau. Untuk DY sebelumnya sudah ditahan oleh kejaksaan, dan DL menyusul sore ini. ***