PEKANBARU - Tradisi tahunan menjala ikan di danau larangan Danau Bakuok, Desa Aur Sati, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau berlangsung meriah. Ada sekitar 10.000 orang yang berasal dari penjuru Kampar dan Kota Pekanbaru berkumpul untuk 'mengepung' ikan di danau larangan itu.

Tradisi yang disebut Maauwo ini dilakukan di sepanjang danau yang memanjang kurang lebih satu kilometer itu. Dan jangan salah, danau ini merupakan kawasan yang dilindungi hukum adat.

Tak pandang usia, anak-anak hingga dewasa tumpah ruah menjala ikan menggunakan sampan. Kemudian, kalangan ibu-ibu rumah tangga senantiasa setia menunggu di dalam pondok-pondok yang mereka dirikan untuk memasak dan menjual ikan hasil jala mereka.

Menurut penuturan salah seorang warga asal Kecamatan Tambang yang turut memeriahkan acara, Abu Nawas (45) kepada GoRiau.com menceritakan, bahwa tradisi ini sudah turun menurun sejak ia kecil dulu. Namun, pada saat itu memang belum seramai seperti hari Minggu (13/11/2016) ini.

"Waktu saya kecil dulu, udah ada (acara Maauwo). Saya tidak tahu pasti sejak kapan dimulai. Memang tak seramai ini dulunya," tutur Abu Nawas saat berbincang hangat dengan GoRiau.com sembari menikmati masakan ikan Motan hasil tangkapan di danau larangan ini.

Selain dimanfaatkan sebagai tempat untuk mengisi waktu libur, gelaran tradisi ini pun dimanfaatkan masyarakat tempatan untuk mengais rejeki. Berbagai jajanan ikan panggang, kuliner khas Kampar, hingga jajanan anak-anak dijajakan untuk menarik selera pengunjung yang datang. (*/dnl)