PEKANBARU - Kecamatan Rumbai Pesisir menjadi zona baru penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru, Riau. Dari 13 kasus Covid-19 terkonfirmasi di Pekanbaru pada Selasa (23/6/2020), tujuh di antaranya warga Rumbai Pesisir.

''Pada data Covid-19 Selasa, tercatat ada tujuh kasus positif di Kecamatan Rumbai Pesisir,'' kata Juru Bicara Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru dr Mulyadi Mulyadi di Pekanbaru, Rabu.

Dijelaskan Mulyadi, pada awal berjangkitnya wabah corona, Kecamatan Tampan merupakan zona merah karena penyebaran kasusnya tertinggi dari 12 kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru. Namun kini sepertinya virus yang berbahaya itu pindah ke Rumbai.

Dituturkan Mulyadi, pada Selasa (23/6), terjadi penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 13 orang di Pekanbaru, satu orang merupakan klaster Jakarta, delapan klaster Palembang dan empat lainnya merupakan klaster BRI kantor cabang Pekanbaru.

''Dari 13 tambahan kasus tersebut, tujuh di antaranya merupakan warga Kecamatan Rumbai Pesisir, tiga warga Rumbai, dua orang warga Marpoyan Damai dan satu lagi warga Kecamatan Lima Puluh,'' katanya.

Sambung Mulyadi, tim Gugus Tugas yang di dalamnya mencakup Dinas Kesehatan rumah sakit dan Puskesmas harus berjuang mencari kasus di lapangan, sesuai arahan Wali Kota Pekanbaru dalam program Temukan, Obati, Sembuhkan (TOS).

''Warga diingatkan khususnya di Rumbai agar selalu mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19, menggunakan masker rajin mencuci tangan menjaga jarak serta menghindari pusat-pusat keramaian,'' sambungnya.

Mulyadi juga mengimbau tempat usaha dan pelayanan publik lebih memperketat penerapan protokol kesehatan.

''Kepada rekan-rekan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat luas, perketat protokol kesehatan di tempat kerja masing-masing. Penambahan 13 kasus positif tak bisa dianggap main-main,'' pungkasnya.***