SELATPANJANG, GORIAU.COM - Kebakaran hebat melanda 2 rumah warga Jalan Durian Dusun Kampung Baru Desa Alai Kecamatan Tebing Tinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Minggu (26/10/2014) sore. Akibatnya, 2 rumah tersebut rata dengan tanah dan hanya tersisa satu parabola.


Peristiwa itu dibenarkan oleh Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, ketika dikonfirmasi GoRiau.com, Minggu malam.
Kata lelaki yang akrab dipanggil Pandra itu, kebakaran terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Korban bernama Fatimah alias Temah Binti Latif (70) warga jalan Durian RT 001 RW 006 Desa Alai, dan Alm Ruslan Bin Umar (40) yang merupakan anaknya sendiri. Saksi dalam kebakaran itu bernama Sukardi Bin Arifin (40) yang beralamat tidak jauh dari kediaman korban.
Pandra menceritakan, Minggu sore sekitar pukul 17.00 WIB korban sedang memasak dengann menggunakan kayu bakar. Setelah selesai memasak korban tidak mematikan bara api di tempat memasak, dan korban pergi ke rumah keluarganya sekira pukul 17.30 WIB.
"Rumah ditinggal kosong," kata Pandra.
Ditambahkan Pandra lagi, sekitar pukul 18.00 WIB Sukardi yang tinggal sekitar 20 meter dari rumah Fatimah melihat kobaran api tepatnya di rumah belakang (dapur, red).
"Melihat api saksi langsung berteriak untuk meminta bantuan warga. Tapi sayang, rumah itu tidak bisa diselamatkan karena sumber air tidak ada dan rumah terbuat dari kayu sehingga api dgn cepat melalap dua rumah yang berdekatan tersebut," kata Pandra lagi.
Meski tidak ada korban jiwa, tapi dari kebakaran ini, kerugian diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Selain itu, Kapolres Kepulauan Meranti juga mengimbau kepada Masyarakat apabila ingin meninggalkan rumah harus diyakinkan rumah tersebut dalam keadaan aman.
"Terutama listrik, lilin atau bara api harus dimatikan. Selain itu rumah harus dikunci rapat agar tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan baik harta benda maupun nyawa," imbau Pandra.(zal)