PEKANBARU, GORIAU.COM - Tes Kompetensi Dasar (TKD) CPND di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau selesai dilaksanakan. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau mendata, dari 8.325 peserta yang mengikuti, sebanyak 2.483 orang dinyatakan berhak mengikuti ujian selanjutnya.

Mereka yang lulus TKD, wajib mengikuti Tes Kemampuan Bidang (TKB). Namun untuk jadwalnya, BKD Riau belum menetapkan waktu dan sistem pelaksanaannya.

Sementara sisa peserta lainnya yakni sebanyak 5.853 peserta tidak memenuhi passing grade (ambang batas) dan 409 dinyatakan gugur karena tidak mengikuti ujian.

Data tersebut diperoleh BKD Riau setelah dilaporkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Panselnas.

Sementara pengumuman resmi CPNS lanjutnya, ditetapkan oleh panitia seleksi nasional, dari Kementrian pemberdayaan aparatur negara. Yang biasanya pengumuman resmi tersebut diserahkan kepada daerah dua pekan setelah ujian TKD berakhir.

"Jika telah diserahkan kepada kita hasilnya, nanti pengumuman akan kita umumkan melalui web resmi BKD Riau," kata Kepala BKD Riau, M Guntur.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan tetap melaksanakan TKB sesuai dengan kategori tes direncanakan awal, yakni sebanyak 5 item. Diantaranya tes psikotes lanjutan, performa, wawancara, toefl, dan tes potensi akademik. Dari 5 item tersebut, minimal dua item harus dilaksanakan.

"Namun khusus untuk TKB, Pemprov Riau diberikan wewenang oleh Pusat melaksanakan sepenuhnya. Begitu untuk tidak dilaksanakan, dikembalikan kepada daerah masing-masing," kata Guntur.***