PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Tak hanya penderitaan Farrel Rivaldo (6), bocah penderita gizi buruk di Perumahan Eko II, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan yang kondisinya makin kritis. Ternyata orang tua Farrel Rivaldo, Bustami (44) juga mengalami yang hal buruk.

Bustami telah di PHK oleh perusahaan tempatnya bekerja. Bustami di PHK secara sepihak oleh PT Indo Sawit Subur yang berada di Eko II Kebun Buatan, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

"Dalam keadaan sedang cuti sakit saya di PHK, pada 14 Maret 2015," tutur Bustami, Selasa (21/4/2015).

Tak hanya PHK saja, Bustami yang mengabdi di perusahaan perkebunan kelapa sawit selama 26 tahun itu, di PHK tanpa pesangon apapun.

"Kemarin sebelum saya dipecat, bekerja sebagai sopir tangki air. Ya itulah, dipecat sepihak tanpa pesangon," ungkapnya.

Dituturkan Bustami, selama anaknya Farrel Rivaldo menderita gizi buruk tak ada perhatian apapun dari pihak perusahaan, dalam hal ini PT Indo Sawit Subur.

"Belum pernah ada bantuan apapun untuk anak saya selama ini, dengan kondisi Farrel Revaldo. Malahan saya di PHK secara sepihak oleh perusahaan," terangnya.

Bustami juga mengaku telah melaporkan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pelalawan, soal pemecatan dirinya secara sepihak oleh PT Indo Sawit Subur.

"Tadi saya sudah mengadu ke Disnaker. Kita tunggu bagaimana nanti hasilnya," tutup Bustami.(***)