DURI, GORIAU.COM - Guru komite sekolah di Kota Duri, kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis, Riau, saat ini sedang galau. Pasalnya sejak bulan Januari hingga bulan Mei, guru komite sekolah yang ada di kecamatan Mandau, belum juga menerima gaji. Sehingga membuat guru komite sekolah harus menghutang disana-sini.

"Sejak bulan Januari sampai bulan Mei kita belum gajian juga. Apalagi kebutuhan hidup saat ini sangat tinggi di Kota Duri. Sudah gitu mau memasuki bulan puasa. Untuk menyambung hidup ya terpaksa ngutang sana-sini. Kalau tidak tak makan. Kalau pun gaji keluar habis untuk bayar hutang saja," ungkap salah satu guru komite sekolah yang enggan ditulis namanya kepada GoRiau.com, Rabu (3/5/2015) siang.

Sementara itu saat GoRiau.com menyambangi SMAN 3 Mandau, hanya bisa bertemu dengan Wakil Kesiswaan, Aslim. Dirinya mengatakan, honor guru komite dibayarkan melalui anggaran BOS atau BOM. BOS atau BOM, merupakan bantuan operasional sekolah dari pemerintah daerah kepada sekolah.

"Untuk membayarkan honor guru komite di SMAN 3 Mandau, kita menggunakan dana bantuan operasional dari pemerintah daerah. Karena kita tidak ada pungutan kepada siswa untuk honor guru komite. Kita juga perihatin, honor guru komite sekolah belum kunjung keluar," ujar Aslim.

Saat dihubungi GoRiau.com, Sekertaris Dinas Pendidikan Supardi menjelaskan, bahwa guru komite sekolah merupakan kewenangan masing-masing sekolah. Karena menurutnya, SK Guru Komite Sekolah yang mengeluarkan kepala sekolah masing-masing sekolah yang membutuhkan guru pengajar tambahan.

"Surat Keputusan (SK) guru komite sekolah yang mengeluarkan, kepala sekolah masing-masing sekolah. Bukan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis. Karena honor guru komite merupakan kewenangan komite sekolah masing-masing.

Supardi menghimbau kepada seluruh kepala sekolah se Kabupaten Bengkalis yang memiliki guru komite sekolah, untuk segera membayarkan honor guru komite. Karena jika sudah 5 bulan tidak terima gaji, sudah keterlaluan.

"Kita akan mengecek sekolah-sekolah yang belum membayarkan honor guru komite sekolah. Jika harus menunggu bantuan operasional dari pemerintah daerah, tentunya harus disiasati dahulu," tutup Supardi saat dihubungi GoRiau.com.(ric)