PEKANBARU, GORIAU.COM - Direktur Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Wilayah Rokan Hilil (Rohil), Rizka Utama, memastikan 6 praja yang terlibat tindak asusila di kampus produk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut telah dipecat pada Maret 2015 lalu.

"Sudah, itu SK-nya langsung dari Kemendagri. Karena tindakan seperti itu sudah tidak bisa ditolerir lagi. Merugikan serta membahayakan bagi praja lainnya," kata Rizka Utama kepada GoRiau.com, Rabu (8/7/2015) melalui selularnya.

Saat ditanyakan dari daerah mana saja, Rizka mengaku lupa. "Yang jelas kalau praja wanitanya, satu dari Jawa Tengah, satu lagi dari Jawa Timur, tapi empat lagi saya lupa," sambung Rizka.

Namun dirinya memastikan, dari 6 praja yang terlibat tindak asusila tersebut, tidak satu pun yang berasal dari Riau. "Yang jelas tidak ada dari Riau, kalau ada tentu akan membuat jelek daerah kita sendiri," tandas Rizka.

Sebelumnya, Rizka juga memberikan keterangan bantahan jika terjadi kasus pemerkosaan di kampus yang dipimpinnya. Karena hanya terjadi tindak asusila yang dilakukan oleh praja IPDN Rohil sendiri.

Dimana aktor utamanya adalah praja wanita berinisial R. Untuk melampiaskan hasratnya, R dibantu teman sekamarnya beirinisial W. W menjadi perantara R untuk berbuat maksiat bersama 4 praja lainnya.***