PANGKALAN KERINCI - Sebanyak 62 rumah tidak layak huni bakal dibedah oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan selama 2019 ini menjadi rumah layak huni.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dissos) Kabupaten Pelalawan, Tengku Mukhtaruddin kepada GoRiau, Senin (25/3/2019).

Menurut mantan Sekretaris Dewan (Sekwan), dari 62 rumah yang tidak layak huni tersebut, setiap desa dan kelurahan masing-masing akan mendapat jatah program.

"Bedah rumah tahun ini ada 62 unit, yang tersebar di semua kecamatan. Ini yang akan mendapat program bedah rumah," jelasnya.

Meski begitu, Tengku Mukhtaruddin belum menyebutkan jumlah anggaran bedah rumah untuk 62 unit rumah tam layak huni di Kabupaten Pelalawan tahun 2019.

"Bedah rumah ini bersumber dari alokasi dana APBD Pelalawan. Tentu melalui proses pendataan dan survei terlebih dahulu," pungkasnya.*