SELATPANJANG, GORIAU.COM - Jumat (27/3/2015) lalu pembangunan rumah tahanan untuk perempuan dan anak di Mapolres Meranti mulai dikerjakan. Ini merupakan komitmen Pemda Meranti dalam mendukung Harkamtibmas dan Penegakan Hukum di Kabupaten Kepulauan.


Beberapa waktu lalu, Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi dan rombongan sempat ke Mapolres Meranti Jalan Pembangunan Selatpanjang untuk meninjau lokasi pembangunan rutan perempuan dan anak. Waktu itu pula Bupati berjanji akan segera memasukkan pembangunan setelah melihat lokasi.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi membenarkan hal tersebut. Menurut lelaki yang akrab dipanggil Pandra itu, pengerjaannya dimulai pada, Jumat (27/3/2015).
Pandra berharap dengan pembangunan Rumah tahanan wanita dan anak-anak itu akan mempermudah pihaknya dalam urusan pengelolaan para tahanan tersebut.
"Atas nama Pimpinan Polres Kepulauan Meranti dan jajaran, kami mengucapkan terima kasih atas komitmen Pemkab Meranti dalam hal mendukung Harkamtibmas dan Penegakan Hukum di Kabupaten Kepulauan Meranti termasuk memperhatikan sarana dan prasarana tahanan Polres," ungkap Pandra.
Menurut Mantan Ajudan Kapolri Sutanto itu pula, Pembangunan itu sangat bearti, karenapelebaran ruang tahanan tersebut dianggap sesuatu hal yang mendesak dan ini menyangkut keselamatan dan keamanan para tahanan terutama perempuan dan anak.
"Seorang tahanan yang sedang menjalani proses hukum, yang kita perangi adalah kejahatannya bukan orangnya, hal ini sesuai dengan Declaration Of Human Rights (prinsip HAM) termasuk Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak, termasuk dibawah umur sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku," jelas Pandra.***