PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Keberadaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Makmur Andalan Sawit (MAS) yang berlokasi di Jalan Sepakat, Kecamatan Pangkalan Lesung berpotensi mencemari Sungai Kerumutan. Pasalnya, lokasi pabrik pengolahan sawit tersebut sangat berdekatan dengan bibir sungai.

Saat hal ini ditanyakan kepada Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pelalawan, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Penegakan Lingkungan Hidup, Dewi Handayani, Rabu (29/10/2014) mengungkapkan, jika izin Analisis Dampak Lingkungan (Andal) nya masih dalam tahap uji.

Sambung Dewi, untuk pembuangan limbahnya, PT MAS juga belum melakukan pembuangan limbah dari hasil aktivitas kegiatan pengolahan kelapa sawit ke Sungai Kerumutan.

"Memang, tidak ada aturan yang mengatur soal jarak antara pabrik dan sungai tersebut dan kondisi limbah PKS belum membahayakan," ujarnya.

Dijelaskannya, untuk jumlah kolam limbah di pabrik tersebut terdapat 13 kolam dan bisa dipastikan saat ini kolam tersebut belum over lap.

"Tentunya jika terjadi over lap dan limbah akan dibuang ke sungai, secara otomatis harus ada izin yang harus dikeluarkan lagi," jelasnya.

Dewi menambahkan, meskipun limbah belum membahayakan lingkungan dan sungai, tapi peran serta masyarakat setempat sangat diharapkan, jika ada temuan diharapkan melapor ke BLH.

"Bila terjadi pencemaran sungai yang diakibatkan oleh limbah, kita pasti akan turun langsung," tandasnya.(***)