PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar mengakui ada beberapa kendala dalam penerapan Sistem Informasi Penyelenggaraan Daerah (SIPD) sesuai dengan Permendagri No 77 Tahun 2020 yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Ini kan petunjuk baru dari Kemendagri, karena itu ada kendala, tapi kita harus tetap laksanakan itu, karena itu sifatnya nasional, bagi hal-hal yang tak bisa, kita laporkan kesana (Kemendagri)" kata Syamsuar kepada GoRiau.com, Senin (22/3/2021).

Kalau dari kendala itu ada solusi dari Kemendagri, Syamsuar menyebut pihaknya akan mengikuti solusi tersebut. Adapun mayoritas persoalan ini dikarenakan sistem digitalisasi.

"Ada masalah secara administrasi, semua ini kan digital, orang kalau mau berangkat sekarang sistemnya digital, uang perjalanan dinas sekarang kan tidak tunai, kalau realisasi fisik tak ada masalah, yang masalah itu yang biaya rutin ini," tuturnya.

Syamsuar menambahkan, dirinya tidak bisa menjamin kendala ini bisa tuntas pada bulan ini, karena ini sifatnya kebijakan pusat, yang perlu banyak konsultasi.

Sementara itu, Ketua DPRD Riau, Yulisman memaklumi persoalan ini, karena ini merupakan kebijakan baru yang sangat diperlukan adanya penyesuaian. Yang penting, dalam hal pengawaan, pihaknya tetap akan mengawasi supaya tidak lari dari regulasi.

"Jadi bukan kendala, tapi lebih berhati-hati sehingga betul-betul yang dilaksanakan itu tidak menyalahi semangat dari regulasi itu. Namanya barang baru kan memang harus hati-hati," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Riau, Syafaruddin Poti mendesak Gubernur Riau, Syamsuar untuk melakukan evaluasi terhadap bawahannya yang bertugas di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan bagian pemerintah yang menyangkut masalah keuangan lainnya.

Hal tersebut disampaikan Poti karena saat ini banyak kegiatan maupun pembayaran oleh Pemprov Riau yang terkendala akibat Permendagri No 77 Tahun 2020, sehingga banyak hambatan dalam realisasi kegiatan APBD 2021 ini.

"BPKAD selaku pengelola keuangan harus melakukan sosialisasi ke bendahara di masing-masing dinas, supaya sistem ini bisa dilaksanakan. Tapi yang saya dengar, program ini banyak yang tak ngerti. Ini kan tugas BPKAD, mereka yang bertanggungjawab untuk itu," kata Politisi PDIP ini kepada GoRiau.com, Rabu (17/3/2021). ***