TELUKKUANTAN - Politisi Gerindra Alhamra mundur sebagai Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Ia mundur sebagai Waka II DPRD Kuansing setelah dipanggil DPP Gerindra.

Hal itu dibenarkan oleh M Yasin, pengurus Gerindra Kuansing kepada GoRiau.com, Kamis (23/8/2018) siang di Telukkuantan.

Menurut Yasin, Alhamra dipanggil DPP karena beberapa faktor. Diantaranya dia tidak terlalu aktif sebagai Waka II DPRD Kuansing.

"Beliau juga menyadari akan hal itu. Statusnya saat ini sebagai anggota biasa," ucap Yasin.

Setelah Alhamra mundur, posisinya langsung digantikan oleh Solehudin. Menurut Yasin, surat pergantian tersebut sudah disampaikan ke Ketua DPRD Kuansing.

Untuk diketahui, Gerindra memiliki tiga kursi di DPRD Kuansing. Adapun ketiga anggota DPRD Kuansing dari Gerindra yakni Alhamra, Solehudin dan Pangestuti. ***