PEKANBARU – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Muslim Penyelenggara Umrah dah Haji (DPD Amphuri) Riau-Kepri mendesak Pemerintah Pusat maupun daerah segera membuka penerbangan internasional ke Pekanbaru, Riau.

Sebab, pelaku usaha berbagai sektor sudah sangat membutuhkan akses penerbangan internasional.

''Kondisi sudah mulai normal dan geliat ekonomi sudah mulai bangkit. Tolonglah. Kebutuhan akan akses penerbangan internasional ini sudah mendesak. Teman-teman sudah banyak yang menghubungi saya, minta agar Satgas, Pemerintah Pusat ataupun Kementerian Perhubungan segera membuka penerbangan internasional di Bandara Pekanbaru,'' ujar Ketua DPD Amphuri Riau Kepri, Junaidi, Ahad (20/6/2022).

Dikatakannya, untuk stakeholder terkait, termasuk pihak maskapai sudah siap kembali untuk melayani penerbangan internasional ke Bumi Lancang Kuning. Saat ini yang ditunggu izin dibukanya kembali penerbangan internasional tersebut.

Ia menerangkan, saat ini pelaku usaha, termasuk masyarakat sudah sangat membutuhkan akses penerbangan internasional di Bandara SSK Pekanbaru. Sebab, jika harus menggunakan akses lain, seperti via Jakarta, biayanya sangat besar.

''Akses laut saja sudah dibuka, inipun antreannya panjang. Jadi sudah seharusnya izin internasional untuk Airport Sultan Syarif Kasim dibuka. Dan ini akan membuat ekonomi masyarakat kian hidup, industri bisnis semakin tumbuh. Mohonlah Pak Menteri, segera terbitkan izin,'' harap Junaidi.

Menurutnya, bulan Juli ini akses sudah seharusnya diberikan untuk penerbangan internasional. Sebab, pelaku usaha, baik tour and travel maupun umrah haji, akan bersiap - siap untuk musim umrah pasca haji nanti.

Bendahara Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Riau ini juga berharap, Gubernur Riau kembali meminta kepada Menteri Perhubungan. ''Kami tahu Beliau sudah menyurati pusat. Namun sabaiknya Beliau datangi Pemerintah Pusat, ini akan sangat efektif, bahwa akses penerbangan internasional sudah harus dibuka,'' ungkapnya.

Hal senada diungkapkan pengurus DPP Amphuri Pusat Ibnu Mas'ud terkait mendesaknya izin penerbangan internasional. ''Benar, sudah harus diberi izin untuk Pekanbaru, karena kebutuhannya semakin tinggi. Baik dari penerbangan dari Pekanbaru keluar dan sebaliknya,'' terang Ibnu.***