PEKANBARU - Sebanyak 45 Anggota DPRD Kota Pekanbaru, secara resmi telah dilantik untuk menjabat selama periode 2019-2024 melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Pekanbaru, Jalan Sudirman, Jumat, (6/9/2019).

Dari 45 Anggota DPRD yang dilantik hari ini, 18 orang diantaranya merupakan Anggota DPRD incumben atau wajah lama, sementara 27 lainnya merupakan wajah baru. Merekapun membacakan sumpah janji sebagai anggota dewan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru, Saut Maruli Tua Pasaribu.

Kemudian, melalui surat keputusan Gubernur Riau yang dibacakan oleh Plt Sekretaris Dewan Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, ditunjuk sebagai Ketua DpRD Pekanbsru sementara, adalah Hamdani dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hamdani, dan Wan Agusti politisi Gerindra sebagai Wakil Ketua sementara.

Usai pembacaan penunjukkan jabatan ketua dan wakil ketua sementara itu,lalu dilakukan penyerahan palu pimpinan dan memori tugas dari ketua lama ke ketua baru. Ketua DPRD Kota Pekanbaru periode sebelumnya, Syahril di dampingi Wakil Ketua Sigit Yuwono dan Nofrizal menyerahkan palu dan memori tugas kepada Hamdani yang didampingi Wan Agusti.***