PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Anggota DPRD Pelalawan meminta pihak kepolisian untuk menjalankan penegakkan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Penyelidikan, penginterogasian dan penahanan harus sesuai Standard Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Pelalawan, Faizal SE M.Si, terkait dugaan penangkapan serta tindak kekerasan terhadap siswa Sekolah Dasar Negeri SDN 012 Kuala Terusan, Pangkalan Kerinci, yang dilakukan oleh beberapa anggota Polsek Pangkalan Kerinci di luar prosedur.

"Kita mendukung pihak kepolisian untuk melakukan upaya penegakkan hukum, sesuai SOP yang berlaku," kata Faizal, Rabu (25/3/2015).

Namum, kata Faizal, pihak kepolisian juga harus tetap menjalankan penegakan hukum tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Polisi harus memberikan pendidikan hukum yang baik kepada masyarakat. Apalagi ini menyangkut persoalan anak-anak yang masih dibawah umur, polisi harus lebih berhati-hati," tandasnya.(***)