PANGKALAN KERINCI -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pelalawan 2022 dalam rapat paripurna, Senin (29/11/2021) malam.

APBD Pelalawan tahun 2022 ditetapkan senilai Rp 1.624.622.924.325 rupiah.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Pelalawan Baharudin didampingi Wakil Ketua I H Syafrizal SE dan Wakil Ketua II H Anton Sugianto S.Ud. Dari 35 anggota dewan, 29 yang hadir.

Dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan, H Zukri - H Nasarudin serta Sekretaris Daerah (Sekda) Tengku Mukhlis beserta sejumlah Kepala OPD.

APBD Pelalawan 2022, yang tersebar di 29 OPD senilai Rp 1.624.622.924.325 meliputi pendapatan daerah Rp 1.305.057.654.000, sementara untuk pembiayaan senilai Rp 319.565.270.325.

Bupati Zukri dalam sambutannya mengatakan penyusunan APBD merupakan agenda rutin tahunan dan salah satu kewajiban pemerintah daerah yang harus dilaksanakan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan sebagai upaya untuk memberikan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat secara utuh.

APBD memuat prioritas-prioritas pembangunan yang terkait dengan kebijakan dan target yang akan dicapai sesuai kemampuan sumber daya yang dimiliki.

Secara umum APBD disusun dan disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaran pemerintahan dan kemampuan keuangan daerah, untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dalam kurun waktu satu tahun.

Tentunya disesuaikan juga dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Pelalawan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pelalawan tahun 2021-2026.

Penyusunan APBD Kabupaten Pelalawan 2022 merupakan pelaksanaan tahun pertama dari pelaksanaan visi pembangunan RPJMD tahun 2021-2026.

Mengacu pada tema pembangunan Kabupaten Pelalawan tahun 2022 di atas, maka belanja pembangunan Pelalawan tahun 2022 diarahkan pemulihan ekonomi dampak pandemi Covid-19, peningkatan kualitas SDM, peningkatan produksi dan protivitas perkebunan dan pertanian, pemerataan pembangunan wilayah, pengoptimalan pengembangan pariwisata, dan Reformasi Birokrasi (good govermenance).

"Hal ini merupakan implementasi dari fungsi perencanaan, koordinasi serta fungsi pengendalian dan evaluasi pelaksanaan strategi kinerja Pemkab Pelalawan sebagai bentuk manajemen koordinasi yang baik," papar Bupati Zukri.

Pembahasan Ranperda APBD 2022 yang telah dilakukan secara intensif oleh Banggar DPRD dan TAPD menunjukkan komitmen yang kuat dalam upaya menyelesaikan penyusunan APBD tepat waktu.

Pembahasan APBD tahun anggaran 2022 telah berjalan dengan lancar dan penuh kekeluargaan, walaupun terjadi adu argumentasi dalam menyikapi beberapa program yang disampaikan oleh pemerintah daerah.

"Namun dinamika itu menunjukkan kedewasaan kita dalam menyikapi pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Pelalawan. Dengan berlandaskan semangat kebersamaan untuk kepentingan masyarakat, akhirnya perbedaan pandangan tersebut dapat disatukan," tandasnya.***