PEKANBARU - Komisi V DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau terkait PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), Senin (21/06/2021).

Bertempat di Ruang Rapat Komisi V DPRD Riau, Rapat dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau Soniwati serta dihadiri oleh Anggota Komisi V yakni Marwan Yohanis, Sunaryo, dan Zulkifli Indra. Sementara Disdik dihadiri oleh Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Zul Ikram beserta jajarannya.

GoRiau Perwakilan Dinas Pendidikan.
Perwakilan Dinas Pendidikan.

Kepada GoRiau.com, Marwan mengatakan, penundaan PPDB online beberapa waktu akibat ketiadaan anggaran oleh Disdik. Pasalnya, terjadi perubahan dimana dana Beasiswa Operasional Sekolah (BOS) tak bisa lagi digunakan untuk PPDB.

"Maka dicoba untuk melaksanakan kolaborasi antara Unilak, Politeknik Caltex Riau (PCR) dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo). Mereka sukarela dan kemarin kita minta keterangan sudah bisa dilakukan setelah 14 hari diunda. InsyaAllah ini sudah bisa dilaksanakan," kata Legislator Dapil Inhu-Kuansing ini.

Untuk antisipasi jika aplikasi itu mengalami error system, Marwan menyebut bahwa Dinas Pendidikan akan melakukan PPDB secara offline, mengingat waktu yang tersisa sangat sempit, yakni tahun ajaran baru akan dimulai 12 Juli 2021.

"Kita tentu berharap ini tetap online. Kalau misalkan ini offline, petugas harus siap menambah jam kerja, supaya tidak terjadi penumpukan. Mudah-mudahan ini tidak terjadi, dan kita berharap PPDB tetap berjalan lancar. Saya sebenarnya ingin ada skema lain selain offline, tapi Disdik hanya mampu menjawab itu," terangnya.

Kalaupun dilakukan offline, Marwan menekankan kepada Disdik untuk menerapkan protokol kesehatan yang super ketat karena dia khawatir ada klaster PPDB. Dan semua pihak diharapkan bisa mengawal prokes ketat ini.

"Dalam hal ini, kita siap menerima laporan dari masyarakat soal PPDB, tapi masyarakat juga harus paham yang dilaporkan itu adalah yang syaratnya cukup dan prosedur dilewati tapi tak diterima, kalau yang begitu tentu kita pertanyakan dan laporan masyarakat menjadi dasar kita memanggil Disdik," tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Riau, Zul Ikram menyampaikan, informasi akan dilaksanakannya PPDB tersebut juga sudah disampaikan kepada para Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri di Riau melalui surat resmi.

"Satuan pendidikan (sekolah) sudah kita surati, dan kami sampaikan bahwa pengumuman PPDB tingkat SMA/SMK negeri dilaksanakan pada 24-27 Juni," kata Zul Ikram.

GoRiau Anggota Komisi V DPRD Riau, Ma
Anggota Komisi V DPRD Riau, Marwan Yohanis.

Selanjutnya, ujar Zul Ikram, pendaftaran PPDB tahun ini dilakukan secara online yang mulai bisa dilaksanakan pada 28 Juni sampai 3 Juli 2021. Khusus untuk seleksi dan tes SMK, dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat pada 28 Juni sampai 5 Juli.

"Insya Allah pendaftaran PPDB tingkat SMA/SMK di Riau secara online, dan sudah bisa dilaksanakan mulai Senin 28 Juni mendatang," terangnya.

Kemudian tahapan selanjutnya yakni untuk pengumuman hasil seleksi akn dilaksanakan pada 7 Juli 2020. Lalu, pendaftaran ulang atau verifikasi berkas dilakukan pada 8 sampai 9 Juli 2021.

"Sedangkan jadwal pengenalan lingkungan sekolah atau masa orientasi peserta didik dilaksanakan pada 10 sampai 11 Juli 2020," pungkasnya. ***