PEKANBARU - Pihak Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Pekanbaru menepis informasi kalau salah satu mobil Damkar melindas pengendara motor di Jalan Siak II, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Jumat (22/1/2021) lalu.

Kasi Operasi Pemadaman dan Investigasi Damkar Kota Pekanbaru, Fahriansyah menyampaikan, kalau pihaknya tidak melindas pengendara motor, melainkan kendaraan korban yang terpental dan mengenai bemper mobil Damkar.

"Terkait berita yang beredar saat ini, yang mengatakan mobil Damkar melindas korban mohon diklarifikasi. Karena karena korban menabrak mobil box bukan terlindas mobil Damkar, kendaraan korban mental mengenai bemper pada sisi kanan mobil Damkar yang saat itu melintas menuju TKP kebakaran di kantor Rutan Rumbai," terang Fahriansyah kepada GoRiau.com, Minggu (24/1/2021).

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang wanita muda bernama, Anggun Risva Putri (18), menjadi korban tabrak lari dan tewas setelah kepalanya terlindas mobil Damkar, di Jalan Siak II, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

Kecelakaan maut itu terjadi pada hari Jumat (22/1/2021) sore, sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu korban sedang mengemudi di Jalan Siak II, menggunakan sepeda motor.

Sesampainya didepan pintu gerbang perumahan Cendana, tiba-tiba kendaraan korban menabrak satu unit mobil box dari belakang. Kemudian mobil langsung lari tanpa melihat korban sudah terjatuh.

Setelah menabrak mobil box, kendaraan korban terpental ke kanan jalan, lalu ditabrak lagi oleh mobil pemadam kebakaran, dari belakang yang mengakibatkan korban mengalami luka berat di kepala, wajah dan tangan sebelah kanan, yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Melihat korban sudah tewas, pengemudi mobil Damkar membawa korban ke Rumah Sakit Santa Maria Pekanbaru.

Insiden itu dibenarkan oleh Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Emil Eka Putra, kecelakaan diduga karena korban tidak hati-hati saat mengemudikan kendaraannya.

"Diduga pengendara sepeda motor tidak hati-hati, dan tidak berkonsentrasi dan tidak menjaga jarak aman pada saat berkendara, sehingga mengakibatkan kecelakaan lalulintas," ujar Emil, kepada GoRiau.com, Sabtu (23/1/2021) petang. ***