PEKANBARU, GORIAU.COM - Perilaku nekad diperagakan Herman (21), warga Desa Kedabu Rapat, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti. Dia mengamuk dengan melukai dua anggota polisi, Brigadir Tengku Erik dan Brigadir Eriyanto dengan melayangkan tusukan pisau hingga keduanya mengalami luka serius.

"Pelaku mengamuk ketika hendak ditangkap tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB di rumahnya. Dia adalah pelaku penganiayaan dan perusak kendaraan milik anggota polisi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kepulauan Meranti, Ajun Komisaris Antoni Lumban Gaol kepada pers di Pekanbaru lewat sambungan telepon, Rabu (4/6/2014) siang.Pengakuan keluarga tersangka, kata dia, Herman melakukan penganiayaan itu karena menyangka aparat kepolisian yang datang adalah kawanan perampok.Informasi kepolisian menyatakan, Herman ketika hendak ditangkap ketika itu sedang tidur sendiriandi rumahnya dan kemudian datang lima orang yang terdiri dari empat anggota polisi dan satu warga.Ketika itu kata dia, anggota sudah sempat mengeluarkan pernyataan bahwa anggota polisi, namun pelaku tidak memperdulikannya hingga terus melayangkan pisau yang akhirnya mengenai tubuh dua anggota dan seorang warga."Brigadir Tengku Erik terkena tusukan dibagian dada denganluka tiga jahitan. Sementara Brigadir Eriyanto tertusuk di bagian paha kanan dengan luka dua jahitan," katanya.Kemudian seorang warga bernama Abi, yang datang bersama anggota polisi juga terkena sabetan pisau yang dilayangkan pelaku namun hanya luka ringan."Meski sudah diberikan tembakan peringatan, pelaku tetap melawan dan melarikan diri. makanya kemudian anggota terpaksa melepaskan tembakan yang mengenai bagian pinggang pelaku," katanya.Saat ini dua anggota polisi dan pelaku kata dia masih menjalani perawatan di rumah sakit daerah setempat. "Setelah itu baru akan diperiksa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang nekad melukai dua polisi sekaligus," katanya. (fzr/ant)