PANGKALANKERINCI - Meski telah mencoba kabur, FA (21) penumpang Bus ALS dari Medan akhirnya dibekuk oleh Polsek Ukui, di depan SPBU Desa Ukui II, Kecamatan Ukui, Pelalawan, Riau. Pasalnya, FA membawa 10 Kg ganja di dalam tas ranselnya.

Dari keterangan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Kapolsek Ukui, AKP Amran Kadir, penangkapan pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat.

"Informasinya, ada seseorang yang akan turun dari bus dari Medan, dan akan bertransaksi ganja," ungkapnya.

Mendengar imformasi itu, kata Kapolsek, dirinya langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan di sekitar SPBU Ukui II.

"Setelah satu jam, petugas akhirnya melihat seorang pemuda (pelaku FA) turun dari Bus ALS membawa tas ransel dengan gerak-gerik mencurigakan," katanya.

Tak ingin buruannya lepas, petugas langsung menghampiri pelaku FA dan meringkusnya, meski pelaku sempat mencoba untuk kabur.

"Saat digeledah tas ranselnya, petugas menemukan 10 Kg ganja kering siap edar. Ganja kering ini sudah dipres dan dibungkus lakban warna coklat sebanyak 10 bal," beber Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, dihadapan petugas pelaku FA mengakui bahwa ganja tersebut adalah miliknya yang dibawa dari Aceh untuk diedarkan di wilayah Ukui.

"Untuk penyidikan lebih lanjut, palaku FA dan barang bukti telah diamankan di Polsek Ukui dan perkaranya masih kita kembangkan," pungkas Kapolsek Ukui.(***)