DUMAI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Dumai menemukan hampir 15 ribu lembar surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 rusak. Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Kota Dumai, Zulfan, bahwa pihaknya menemukan sebanyak 14.742 lembar kertas suara yang rusak selama pelipatan kertas suara yang dimulai tanggal 12-14 Maret 2019.

Untuk surat suara Presiden dan Wakil Presiden yang rusak berjumlah 7.599 lembar, DPD RI 3.004 lembar dan DPR RI sebanyak 4.139 lembar.

"Surat suara yang rusak tersebut berupa sobek, bercak tinta, kabur, warna tidak merata dan berkerut," kata Zulfan, Jumat (15/3/2019).

Temuan surat suara rusak tersebut diperoleh Bawaslu Dumai melakukan supervisi pelipatan surat suara di gudang KPU Dumai Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur.

Dikatakannya, Bawaslu Dumai diperintahkan untuk melakukan pengawasan logistik surat suara termasuk dalam proses pelipatan serta distribusi surat suara ke tiap tempat pemungutan suara (TPS).

"Pengawasan tahap pelipatan surat suara dilakukan untuk memastikan pemilu serentak dapat berjalan baik dan lancar tanpa ada kekurangan surat suara disetiap tempat pemungutan suara," katanya mengakhiri. ***