BAGANSIAPIAPI - Badan Amil Zakat Kabupaten Rokan Hilir menyerahan Surat Keputusan untuk pengangkatan dan penunjukan UPZ (Unit Pengumpul Zakat) kepada UPZ kecamatan dan mesjid dan mushola di Rohil. Pembentukan UPZ akan memperlancar pengumpulan zakat di daerah.

Selasa (26/3/2024), Baznas Rohil menyerahkan SK tersebut untuk Masjid Al-Huda Teluk Pulai Kecamatan Pasir Limau Kapas. SK diserahkan staf bagian Pengumpulan Baznas Rokan Hilir, Syafruddin SPd, MM mewakili Ketua Baznas Rohil, Ustad H Jefrizal Shi MM.

Syafrudin menyebutkan nikmat berzakat terutama Muzaki untuk membahagiakan Mustahik . "Terimakasih kepada muzaki yang menyalurkan zakat, infak dan sedekahnya melalui Baznas Rokan Hilir,'' sebutnya.

Hingga saat ini sudah ada UPZ di 18 Kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir, termasuk petugas UPZ mengumpulkan zakat fitrah untuk mesjid dan mushola agar pengumpulanya terbaik dan terdata.

Syafruddin menambahkan bahwa penyaluran zakat, Infak dan sedekah melalui Nomor Rekening: Bank BRI : 000201017408536, Bank Riau Kepri Syariah : 8202131926 dan Bank Syariah Indonesia : 7130057041.

"Untuk layanan informasi dari Baznas Rokan Hilir, silakan call dan whatsapp di nomor 081230348800,'' tutupnya. ***