PELALAWAN - Konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan banyak terjadi di Kabupaten Pelalawan. Setidaknya tercatat 13 konflik yang terjadi, 3 diantaranya sudah dalam tahap penyelesaian.

Hal ini terungkap pada rapat koordinasi Forkompinda dan OPD terkait dalam penangganan konflik sosial di Kabupaten Pelalawan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pelalawan, Tengku Mukhlis bertempat di Auditorium Kantor Bupati Pangkalan Kerinci, Kamis (28/9/2017).

Kepala Badan Kesbangpolinmas Pelalawan, HA Karim mengatakan, rapat koordinasi dilaksanakan dua kali dalam setahun dihadiri Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Kabupaten Pelalawan Tahun 2017 yang terbentuk melalui SK Bupati Pelalawan.

"Hasil rapat yang disepakati akan disampaikan kepada Dirjen Pemerintahan Umum dan Politik Kementerian Dalam Negeri," katanya.

Disebutkan Abdul Karim, adapun resume konflik di Kabupaten Pelalawan terdiri dari 13 konflik permasalahan masyarakat dengan pihak perusahaan.

"Dari 13 konflik tersebut, 3 diantara sudah dalam tahapan penyelesaian. Yakni konflik antara 20 kepala keluarga (KK) masyarakat Desa Teratang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras dengan PT Safari Riau," sebutnya.

Ditambahkannya, juga konflik lahan antara masyarakat Bandar Petalangan dengan PT Serikat Putra dan konflik lahan masyarakat Desa Ukui Dua dengan PT Gandaera Hendana.

"Dalam kegiatan ini akan dilakukan pembuatan rencana aksi dan penanganan konflik sosial untuk dilaporkan ke Kemendagri RI," terangnya.

Ditempat sama, Sekda Tengku Mukhlis mengungkapkan, tim terpadu telah bekerja dalam penyelesaian konflik sosial antara masyarakat dan perusahaan di Kabupaten Pelalawan. Penyelesaian konflik lebih mengedepankan pendekatan emosional.

"Permasalahan masyarakat dan perusahaan terkait masalah lahan begitu komplit, perlu kerjasama diantara tim terpadu dalam penyelesaian konflik yang ada," harapnya. ***