PADANG - Aparat Satpol PP Padang mengamankan seorang kakek dan pasangannya seorang wanita muda di Komplek Atom Center, Matahari Lama, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumbar, Kamis sore (12/7/2018).

Kakek berinisial NZ (61), warga Jalan Mangga, Kecamatan Kuranji, Padang, dan pasangannya EL (37) diamankan petugas tengah asyik berduaan di salah satu ruang bekas ruko Atom Center tersebut.

Diduga si kakek pensiunan PNS ini lagi ingin menyalurkan hasrat biologisnya, sehingga untuk pendalaman penyelidikan dan pembinaan, akhirnya si kakek dan pasangannya digelandang ke Mako Satpol PP jalan Tan Malaka Padang.

"Sempat kabur ketika disergap petugas dan tak sempat mengenakan celana dalam, namun gerakanya kalah gesit dari petugas, upaya untuk kabur hanya sia-sia," ujar Plt Kasat Pol PP Padang Yadrison seperti dilansir dari minangkabaunews.com.

Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan sehelai kasur santai dan celana dalam yang diduga milik si kakek ini.

"Di Mako Satpol PP mereka berkilah, bahwa mereka adalah pasangan kekasih dan sudah menjalin hubungan selama lima tahun dan berencana untuk segara menikah, namun mencari waktu yang tepat untuk menikah dikarenakan si kakek ini masih memiliki istri, sedangkan si perempuan juga punya suami. Si kakek ini mengatakan kalau dia lagi tegangan tinggi alias lagi kebelet," ungkap Yadrison.

"Saya sama dia pacaran, untuk sewa hotel terlalu mahal makanya saya memilih tempat tersebut, hanya membayar Rp20 ribu saja kepada pemilik salon di sana. Saya belum sempat melakukan hubungan, namun telah diciduk oleh petugas Satpol PP Padang," kata NZ.

Untuk lebih lanjut, Satpol PP akan melakukan pemeriksaan kepada pasangan ini terutama pada si perempuan. "PPNS kita akan melakukan pendalaman, apakah dia berprofesi sebagai PSK. Kalau memang terbukti, tentu kita akan berikan sanksi yang tegas atau pembinaan," tutup Yadrison. ***