RENGAT – Setelah beberapa partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau membuka pendaftaran penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada tahun 2024, kini giliran Dewan Pimpinan Daerah Partai Persatuan Indonesia (DPD Perindo) Inhu, yang membuka pendaftaran penjaringan balon bupati dan wakil bupati.

Hal tersebut sesuai SK DPD Partai Perindo Inhu Nomor: 009-SK/DPD.INHU.PARTAI.PERINDO/IV/2024. Dimana, proses pendaftaran atau pengambilan formulir bakal calon bupati dan Wabup Inhu periode 2024 - 2029, dibuka selama 10 hari kedepan terhitung sejak Rabu (1/5/2024) hingga Jumat (10/5/2024) mendatang.

"Pendaftaran penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati ini kita laksanakan serentak se Provinsi Riau," ujar Ketua DPD Perindo Inhu, Martimbang Simbolon didampingi Ketua Panitia penjaringan, Trumen Victor dan pengurus lainnya, Senin (29/4/2024) di Sekretariat DPD Perindo Inhu.

Disebutkan Trumen, penjaringan bakal calon ini dilakukan sesuai instruksi Dewan PimpinanPusat (DPP), guna memberi kesempatan secara terbuka kepada putra dan putri terbaik Kabupaten Inhu untuk diusung sebagai kandidat dalam kontestasi Pilkada serentak 2024.

Selain itu, Tim Panitia penjaringan bakal calon juga menetapkan waktu penyerahan formulir yang sudah diambil. "Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, formulir yang diambil bakal calon harus dikembalikan paling lambat pada, Jumat (17/5/2024, untuk kami lakukan tahapan verifikasi pada internal partai," tutur Trumen.

Tujuan dari verifikasi tersebut yaitu, terkait syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi bakal calon, seperti halnya visi dan misi. Yang mana, visi dan misi bakal calon yang mendaftar, tentu harus sejalan dengan visi dan misi partai Perindo.

"Atas hal itu, selanjutnya kami dari DPD Perindo Inhu akan menyampaikan rekomendasi terkait bakal calon yang telah kami verifikasi kepada DPW untuk diteruskan ke DPP, untuk dilakukan penetapan bakal calon yang akan diusung," bebernya.

Lebih jauh disampaikannya, kedepan DPD Perindo Inhu juga akan melakukan komunikasi politik dengan sejumlah partai yang ada. Karena, untuk memenuhi syarat minimal dukungan adalah 20 persen dari 40 kursi yang ada di DPRD Inhu.

"Perindo saat ini hanya memiliki 2 kursi di DPRD Inhu, sehingga kita tentu memerlukan koalisi untuk memenuhi persyaratan tersebut. Terkait koalisi dengan partai apa, nanti akan kami sampaikan dan kami juga mohon doa dari rekan-rekan sekalian," tandasnya.

Untuk diketahui, DPD Partai Perindo Inhu juga siap dipinang dan meminang. Dan dalam pemenangnya bakal calon yang akan diusung nanti, tentu Perindo akan menggerakkan seluruh mesin partai, mulai dari DPD hingga pada jajaran palung bawah. Dimana, pada Pemilu 2024 ini Perindo Inhu berhasil memperoleh suara lebih dari 14 ribu, tutupnya. ***