PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau menggagalkan pengiriman sabu 4,2 kilogram yang dikirim melalui kargo pesawat. Sabu itu dikemas dalam empat paket di terminal Kargo Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru akan dikirim ke Madiun, Jawa Timur‎.

"Iya benar. Sabu 4,2 kilogram dalam satu koli itu rencananya akan dikirim ke Jawa Timur. Tapi sampai di Jawa kita tidak tahu mau dikirim kemana lagi," ujar ‎Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Riau AKBP Haldun Jumat (3/5/2019).

Paketan sabu itu ditemukan oleh petugas keamanan atau Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pada Senin (29/4) lalu. Temuan itu dilaporkan ke BNNP Riau dan langsung dilakukan penyitaan. 

"Petugas kita langsung bergerak cepat dengan melakukan pengembangan. Berdasarkan alamat pengiriman, kami berkoordinasi dengan BNN Jawa Timur," kata Haldun.

Ternyata membuahkan hasil, setelah dibuntuti, paket sabu itu akan diterima oleh pemesannya. Petugas berhasil menangkap tiga orang tersangka. 

Dua tersangka diantaranya merupakan warga binaan yang mendekam dibalik jeruji Lapas Kelas I Madiun, Jawa Timur. Sementara seorang tersangka lainnya merupakan penerima. 

"Ketiga tersangka akan dibawa ke Pekanbaru untuk pengembangan lebih lanjut. Dari Lapas Madiun yang ditangkap dua orang, dan satu lagi warga di luar Lapas," kata Haldun. (gs1)