PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, mengamankan tiga oknum polisi serta dua warga sipil, terkait jaringan peredaran Narkoba di daerah Kandis. Tak tanggung-tanggung, setengah Ons Sabu disita.

Dua warga sipil berinisial DD dan WR tersebut tak berkutik diciduk petugas BNN Riau, Senin (6/2/2017) sore lalu di daerah Kandis. Dari tangan mereka BNN Riau mengamankan 38 bungkus Sabu siap edar seberat setengah Ons lebih.

Usut punya usut, DD dan WR mendapatkan serbuk haram ini dari tangan oknum polisi berpangkat Aiptu berinisial YN. Penyelidikan pun dilakukan, dan Aiptu YN berhasil ditangkap sehari setelahnya (7 Februari 2017).

Selain dia, BNNP Riau juga mengamankan dua oknum polisi lainnya. Mereka diketahui berdinas di Polsek Kandis dengan pangkat Brigadir. Hanya saja keduanya tidak terbukti sebagai pengedar, melainkan pengguna narkotika.

"Dua oknum itu sebagai penyalahguna, hasil tes urinennya positif mengandung Sabu. Jadi kita serahkan ke Polres Siak. Sedangkan untuk YN dan dua warga sipil kita proses dan sudah jadi tersangka," ungkap Kepala Bidang Pemberantasan dan Penindakan BNN Riau, AKBP Haldun.

Baca Juga: Terdeteksi X-Ray, Oknum Polisi Diamankan Sekuriti Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru

Haldun yang diwawancarai GoRiau.com (GoNews Group) Senin (13/2/2017) siang melanjutkan, DD dan WR ini ditenggarai adalah pemain lama, sudah sekitar setahun ini menjajakan Sabu di Kandis, dengan sasaran kafe remang-remang.

"Jadi mereka dapat Narkoba dari oknum polisi tersebut (YN) dijual di wilayah Kandis dan sekitarnya. Ketiganya sudah kita amankan di BNN Riau. Sementara dua oknum pemakai narkoba kita serahkan ke Polres Siak untuk penanganannya," tutup AKBP Haldun. ***