DURI - Tindak kejahatan tidak memandang usia, siapa saja bisa terlibat dalam dunia hitam ini. Seperti yang dilakukan empat remaja yang nekat membongkar sebuah Toko Ponsel di Jalan Sultan Syarif Kasim, Desa Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Keempat remaja berinisial MF (18), MR (20), SI (18), dan AS (19), usai membongkar toko ponsel tersebut, Jumat (4/11/2017) sekira pukul 20.00 WIB, berhasil membawa 14 unit handphone service, sebuah multitester, sebuah powerbank, sebuah kaca pembesar, 20 unit batre handphone.

Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni saat dikonfirmasi GoRiau.com melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricarso membenarkan adanya kejadian tersebut. Dimana pemilik toko mengalami kerugian atas kwjadian tersebut sebesar Rp10.000.000.

"Tim Opsnal Satreskrim Polsek Mandau membutuhkan waktu 4 hari untuk meringkus keempat tersangka tersebut. Keempat tersangka diamankan di tempat berdeda. Yang diawali dengan penangkapan terhadap MF," ujar Kompol Ricky.

MF ditangkap, Rabu (7/11/2017) sekira pukul 15.10 WIB, lanjut Kompol Ricky. Saat ditangkap MF berencana menjual barang curiannya berupa handphone merk Blackberry. MF pun mengakui perbuatannya todak sendirian.

"Setelah MF, kita mengamankan MR, SI dan AS. Mereka ini pun sudah mengakui perbuatannya dilakukan bersama-sama saat itu. Keempat tersangka dan barang bukti kini sudah diamankan di Mapolsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut," bebernya.

Kompol Ricky juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memasang pengamanan lebih ekstra lagi. "Kalau ada tindak kejahatan terjadi di lingkungan kita, segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau ke Polsek Mandau, segera," jelasnya. ***