DURI - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri memiliki komitmen tinggi untuk berpartisipasi dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, melalui penyelenggaraan sistem jaminan kesejahteraan bagi generasi sekarang tanpa mengganggu kemampuan generasi yang akan datang dalam memenuhi kesejahteraannya.

Komitmen tersebut dilaksanakan melalui penyelenggaraan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2013 Pasal 64 huruf (b).

https://www.goriau.com/assets/imgbank/23062016/foto1_kabi-4887.jpgKabid Umum dan SDM Whendri memberikan santunan untuk anak yatim piatu dilingkungan Masjid Mukhlisin dari BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk kegiatan di bulan Ramadan 2016, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri membagikan takjil gratis di Simpang Pokok Jengkol, Selasa (21/6/2016) kemarin, sekita pukul 16.30 WIB. Sekitar 300 paket takjil dibagikan kepada pengguna jalan di Simpang Pokok Jengkol, Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Sebagaimana disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri, Supriyatno kepada GoRiau.com melalui press rilisnya, Kamis (23/6/2016), mengatakan kegiatan ini dalam rangka menjalin hubungan lebih dekat dengan masyarakat dengan program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL).

https://www.goriau.com/assets/imgbank/23062016/foto2_bpjs-4886.jpgBPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri memberikan bantuan panti asuhan Ar Rahman.

"Ini merupakan bukti kepedulian kami kepada masyarakat. Selain membagikan takjil gratis bagi pengguna jalan, kami juga memberikan bantuan sembako kepada panti asuhan Ar Rahman dan bantuan berupa sejumlah dana kepada anak yatim di sekitar lingkungan Masjid Mukhlisin Jalan Jawa (Kota Duri, red)," terangnya, dimana kegiatan seperti ini sudah rutin dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri.

Lebih lanjut disampaikannya, dari Januari sampai dengan Mei 2016, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri telah membayarkan jaminan kematian 36 kasus total Rp921.000.000. "Untuk kecelakaan kerja dengan 111 kasus, total Rp1.935.660.307 dan JHT dengan 5.283 kasus total Rp35.783.901.582," tutupnya menjelaskan. ***