DURI - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Duri di Kabupaten Bengkalis, Riau, memberikan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp48.368.250, kepada ahli waris Fatmawati istri almarhum Jonnedi, karyawan PT Wahanakarsa Swandiri CW 1348434.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri, Supriyatno, sebagaimana disampaikan kepada GoRiau.com melalui pres rilisnya, didampingi Kepala Bidang Pelayanan, Manotar Sihombing mengatakan, penyerahan santunan jaminan kematian ini diberikan kepada Dasarman, selaku HRD PT Wahanakarsa Swandiri.

Lalu, Dasarman menyerahkan santunan kematian kepada Fatmawati sebagai ahli waris di kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang duri.

"Hak ahli waris terdiri dari Jaminan Kematian sebesar Rp24.000.000, yang terdiri dari santunan kematian, santunan berkala sekaligus, biaya pemakaman, Jaminan hari tua Rp11.416.60, Jaminan pensiun Lum Sum Rp844.200 dan beasiswa pendidikan anak sebesar Rp12.000.000," kata Supriyatno.

Ia melanjutkan, total keseluruhan yang diterima oleh ahli waris Rp48.368.250. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab selaku Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial, yang diamanatkan oleh Undang-Undang untuk melindungi para tenaga kerja, pemilik badan usaha dan pekerja mandiri.

"Dengan BPJS Ketenagakerjaan, memiliki perlindungan apabila terjadi resiko sosial. Sebagai badan hukum publik, BPJS Ketenagakerjaan memiliki empatperlindungan yang diberikan bagi para pesertanya, antara lain adalah JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JK (Jaminan Kematian), JHT (Jaminan Hari Tua), dan JP (Jaminan Pensiun) tambahnya," ulasnya.

Lebih lanjut disampaikannya, dari Januari sampai dengan Maret 2016, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri telah membayarkan jaminan kematian 22 kasus, dengan untuk kecelakaan kerja dengan 48 kasus dan JHT dengan 3.086 kasus.

"Saat ini jumlah kepesertaan aktif di Kantor Cabag Duri sebanyak 992 perusahaan, tenaga kerja mencapai 33.271 orang, dan kepesertaan Bukan Penerima Upah atau tenaga kerja mandiri sebanyak 235 orang, serta proyek jasa konstruksi sebanyak 23 perusahaan " tutup Supriyatno menjelaskan.(*/ric)