PEKANBARU - Wakil Ketua DPD Gerindra Riau, Taufik Arrahman mengatakan, bahwa instruksi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi soal pemboikotan Metro TV yang beredar Kamis (22/11/2018) lalu, berlaku untuk BPN Capres-Cawapres nomor urut dua tersebut di seluruh Indonesia.

Sesuai instruksi dari BPN, pemboikotan Metro TV disebabkan oleh pemberitaan media tersebut yang dianggap tidak netral dan sering memojokkan calon presiden nomor urut dua.

"Intruksi itu berlaku untuk BPN seluruh Indonesia, kita hanya mengikuti arahan. Tujuan memboikot itu kan biar berimbang, bukan karena takut kalah, kita pernah kalah kok," katanya di Pekanbaru, Rabu (28/11/2018).

Ia juga mengaku prihatin atas pemberitaan media yang tidak berimbang. Pasalnya, di tahun-tahun politik yang rentan seperti saat ini, masyarakat ingin tayangan yang tidak mengadu domba dan memecah belah bangsa Indonesia.

"Kasihan masyarakat jika terus mendapatkan berita yang tidak benar dan berimbang, padahal masyarakat membutuhkan tayangan pemersatu bukan memecah belah," tutupnya.

Sebelumnya, berdasarkan surat edaran yang ditandatangani oleh Direktur Komunikasi dan Media BPN Prabowo - Sandiaga Uno, Hashim Djojohadikusumo, tertulis intruksi pemboikotan terhadap media Metro TV atas perintah langsung Ketua BPN, Djoko Santoso. ***