PEKANBARU, GORIAU.COM - Seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau untuk tahun ke depan tidak bisa lagi berjalan serta-merta atau sesuka hati dalam menjalankan seluruh usaha atau bisnis yang sudah dipercayakan.

Berbeda dengan sebelum-sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan memancangkan kontrak kinerja masing-masing BUMD sebagai evaluasi setiap akhir tahun. Dimana perusahaan-perusahaan plat merah tersebut akan diberikan target setiap tahunnya.

"Akan ada ukuran kerja bagi BUMD, tidak seperti sebelum-sebelumnya. Bekerja dengan program sendiri dan hanya membuat laporan," kata Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau, Syahrial Abdi, Rabu (13/8/2014).

Evaluasi terukur ini menegaskan agar masing-masing BUMD mempunyai target kerja dan pemasukan setiap tahunnya. Arti kata, tidak hanya menyusu dan mengandalkan operasional dari bantuan anggaran daerah.

Sementara, mengenai ukuran apakah BUMD yang bersangkutan masuk kategori sehat atau sakit tetap melibatkan pihak yang berkompeten. "Tidak bisa saya atau bahkan Pak Gubernur menyatakan (BUMD, red) itu sehat atau sakit," tandasnya.

Dengan adanya kontrak kinerja tersebut, jajaran direksi dan komisaris yang berada di dalam BUMD termotivasi untuk mengembangkan diri dan perusahaan. Artinya, tidak hanya berjalan stagnan atau di tempat.

Karena selama ini, BUMD Riau dinilai hanya berjalan dengan program itu-itu saja. Tidak melakukan perubahan atau merangkul sejumlah peluang usaha lainnya yang bisa memberikan pendapatan lebih.

"Jika mereka bisa mencapai target, bisa saja diberikan bonus, yang tidak tercapai, tentu saja akan dievaluasi," sambungnya.***