TELUK KUANTAN, GORIAU.COM - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H Sukarmis menjadi inspektur upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-19 Otonomi Daerah, di lapangan Limuno Telukkuantan, Senin (27/4/2015).
Tampak hadir pada upacara tersebut Ketua DPRD Kuansing Andi Putra, Sekdakab Muharman, Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan Andi Dharmawangsa, Kapolres Kuansing AKBP Edy Darmadi, Pabung Kodim Inhu Mayor Inf Andri Suhardi dan para pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing.Mendagri Tjahjo Kumolo, dalam sambutannya yang dibacakan Sukarmis, mengatakan, tema HUT Otda kali ini adalah “Menghadirkan Pemerintahan Daerah yang Demokratis dan Melayani Masyarakat dalam Mendorong Terbentuknya Daya Saing, Kreativitas dan Inovasi dengan Mengandalkan Kekhasan Daerah Demi Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat.”
Mengdagri mengajak segenap pemerintahan daerah merapatkan barisan dan bahu-membahu menampilkan kinerja semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan publik guna mewujudkan masyarakat yang berdaya dan mandiri dalam menggapai kesejahteraan yang hakiki dalam kerangka NKRI .
Dilanjutkan Mendagri, otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem NKRI .
“Untuk itu pemberian otonomi yang seluas-luasnya kepada Daerah harus dimaknai sebagai kesempatan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peran serta aktif seluruh pemangku kepentingan di daerah,” jelasnya.
Momentum regionalisasi yang ditandai dengan kebijakan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), lanjut Mendagri memberikan peluang bagi setiap daerah untuk meningkatkan daya saing ,dimana otonomi daerah menjadi faktor penguat bagi setiap daerah khususnya dalam mendorong keluarnya arus barang dan jasa dari daerah untuk bersaing di kancah regional Asia Tenggara.
“Di samping itu, meningkatnya perekonomian masyarakat di daerah pada gilirannya mengurangi kemiskinan, meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan , mendorong penciptaan lapangan pekerjaan, menjaga kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup, mewujudkan kerukunan antar suku dan agama, serta meminimalisir berbagai pengaruh pengaruh dari dalam dan luar negeri yang memunculkan tindakan tindakan radikalisme serta mengancam keamanan nasional, regional dan global,” tambahnya.sab
.