PANGKALAN KERINCI - Seorang pemuda bertato diringkus jajaran Kepolisoan Sektor (Polsek) Pangkalan Kerinci karena kedapatan akan mencuri sarang burung walet di ruko kantor Oganda, Jalan Maharaja Indra, Kelurahan Kerinci Kota, Kabupaten Pelalawan.

Pelaku dengan inisial AK (26), merupakan warga Jalan Mawar, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan.

"Ia ditangkap saat akan turun dari atas ruko dengan mengunakan tali," kata Panit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci, Ipda Leo Putra Dirgantara, Sabtu (16/2/2019).

Menurut Ipda Leo, aksi percobaan pencurian sarang burung walet pertama kali diketahui oleh pemiliknya sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu pelapor Mulyadi (30), yang sedang berada di rumahnya tiba-tiba mendengar bunyi alarm melalui pinselnya.

"Yang mana alarm tersebut terpasang diatas ruko kantor Oganda yang berada di Jalan Maharaja Indra, Pangkalan Kerinci," ungkapnya.

Kemudian, lanjut Ipda Leo, pelapor langsung menuju ruko. Namun setibanya di ruko, pelapor bersama saksi melihat seorang yang tidak dikenal sedang berada diatas ruko untuk mengambil sarang burung walet.

"Melihat hal itu, kemudian pelapor beserta saksi langsung menangkap pelaku yang akan turun dari atas ruko dengan mengunakan tali," jelasnya.

Kemudian, pelaku beserta barang bukti diamankan dan kemudian dibawa ke Polsek Pangkalan Kerinci guna pengusutan lebih lanjut.

"Barang bukti yang diamankan berupa dodos sarang walet, goni plastik, semporotan air sarang burung walet, linggis besi, tali tambang nilon sepanjang 10 meter," tutup Panit Reskrim, Ipda Leo, kepada GoRiau.*