BENGKALIS, GORIAU.COM - Lagi asyik-asyiknya menonton hiburan organ tunggal di jalan HR Soebrantas desa Wonosari, motor Prawira (22), karyawan PDAM Bengkalis yang diparkir di tepi jalan digondol maling kambuhan AW (22), warga Desa Sungai Alam Bengkalis, Sabtu (7/9) sekira pukul 23.30 WIB.

Kapolsek Bengkalis Iptu Mebi Trisono ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. ''Tersangka sudah kita amankan di sel tahanan kita berdasarkan LP:26/1X/2013/Riau/Res-sek/bks.  tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama beberapa tahun lalu, kronologis kejadiannya saat itu kita mendapat laporan dari saksi korban bahwa ada maling motornya yang sudah dikeroyok massa, kemudian kita turunkan anggota dan mengamankannya dari kerumunan massa waktu," ungkap Kapolsek, Selasa (10/9).

Dari hasil olah Tempat kejadian perkara (TKP), lanjut Mebi, tersangka yang pada waktu itu sudah ditangkap massa, jajaran unit reskrim Polsek mengamankan tersangka berikut barang buktinya berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha V 110 ZHE warna hitam dengan nomor polisi BM 3604 SF tahun produksi 2003. No rangka MH34NS0113K900837 nomor Mesin 4WH-578043.

''Tersangka kita amankan dari kerumunan massa, langsung kita amankan beserta barang buktinya, tersangka AW kita jerat dengan pasal 363 KUHP,'' tandasnya.jfk