SIAK - Sebanyak sembilan Kepala Dinas di lingkup Pemkab Siak dikumpulkan Bupati Siak, Syamsuar, Senin di Ruang Pucuk Rebung, kantor Bupati Siak terkait masih rendahnya nilai dari Ombudsman.

Sembilan kepala OPD itu diantaranya Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas pertanian, DPMP2T, Disdik, Disnakertrans dan Dinas Koperasi UMKM Siak.

Dikatakan Bupati Siak, Syamsuar kepala dinas yang dikumpulkan ini untuk mengevaluasi sistem pelayanan yang masih mendapat nilai rendah dari Ombudsman terkait dengan penghargaan yang baru didapat beberapa waktu yang lalu di Jakarta.

"Ini harus dibenahi kembali, dengan tujuan agar penganugrahan predikat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai UU 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik bisa dipertahankan," kata Bupati Syamsuar pada rapat di Ruang Pucuk Rebung Kantor Bupati Siak, Senin(11/12/2017).

Dalam rapat tersebut, Syamsuar menyebutkan Kabupaten Siak mendapatkan nilai 89,11 termasuk dalam kategori hijau pada penganugrahan predikat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.

"Dari 9 dinas tersebut produk layanannya ada yang pointnya 58. Untuk kedepan nilai tersebut harus ditingkatkan lagi kepada dinas yang lain termasuk camat. Saya ingin membenahi yang ada dulu, jadi mana saja dinas yang mendapat nilai rendah, harus bisa melakukan perbaikan perbaikan lagi," pungkasnya lagi.***