PEKANBARU - Puluhan demonstran, Selasa (12/1/2016) siang, menggelar unjuk rasa di depan Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau Jalan Gajah Mada, Pekanbaru-Riau. Mereka meminta agar polisi menyelamatkan hutan di Pulau Rupat, yang jadi sasaran eksploitasi perusahaan besar.

Aksi masa yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Rupat ini bertujuan untuk mendesak Dit Reskrimsus Polda Riau agar menyelidiki perusahaan-perusahaan yang 'menjarah' hutan Rupat demi keuntungan pribadi. Ada sembilan tuntutan yang dilayangkan massa pada aksi unjuk rasa siang ini.

"Tangkap pemilik perusahaan PT SRL yang menghancurkan hutan Rupat, cabut izin Hutan Tanam Industri (HTI) PT SRL yang beroperasi di Rupat, dan tangkap anggota Pansus bentukan Pemkab Bengkalis karena mereka diduga menerima uang dari PT SRL," sebut koordinator aksi, Hengki Saputra.

Tuntutan lainnya, meminta agar anggota dewan Bengkalis dipecat, lantaran menjadi pihak yang melindungi PT SRL. Tidak cuma itu saja, pendemo juga meminta agar Kapolda Riau memecat Kapolres Bengkalis yang mereka nilai tidak tegas dalam menangani kasus itu.

"Kami juga meminta agar DPRD Riau untuk dapat menyelesaikan konflik antara PT SRL dan masyarakat Pulau Rupat. Selain itu, tarik juga aparat kepolisian dan preman bayaran pemerintah Bengkalis yang ditempatkan di perusahaan itu," teriak Hengki dengan pengeras suara.

"Kami minta agar polisi menyelamatkan suku Akit, suku asli Rupat dari aksi penggusuran oleh PT SRL, dan selamatkan keragaman hayati hutan Pulau Rupat dari PT SRL," sebutnya sesuai tuntutan. Pantauan GoRiau.com, para demonstran juga membawa berbagai macam spanduk tuntutan lainnya.

Aksi demo itu berlangsung sekitar 20 menit, di bawah teriknya matahari siang. Pendemo mendapat pengawalan ketat pihak kepolisian, dan pagar gerbang Dit Reskrimsus ditutup untuk mencegah masuknya para demonstran ke dalam. Mereka hanya diberi kesempatan menyampaikan orasi di luar pagar.

Sebelum berorasi di Kantor Dit Reskrimsus, massa sempat melakukan aksi longmarch dari Jalan Cut Nyakdin Pekanbaru menuju Jalan Gajahmada. Menurut Hengki, aksi tersebut sudah kali ketiga dilakukan, dengan tuntutan yang sama. "Nyatanya sampai kini tidak ada kejelasan. Usut masalah ini sampai selesai," singkatnya. ***