PEKANBARU – Wacana pemekaran kabupaten di Riau kembali merebak, namun beberapa pihak telah mengingatkan perlu kajian yang mendalam terkait rencana tersebut.

Seperti dikatakan anggota komisi I DPRD Riau, Mardianto Manan ia mengingatkan membentuk kabupaten baru tidak segampang yang dibayangkan.

"Sah saja jika ada keinginan untuk membentuk wilayah kabupaten dan kota baru di Riau, wacana itu sudah ada sejak beberapa tahun lalu, bahkan dulu ada wacana Kota Pekanbaru dipecah menjadi Kota Rumbai," jelasnya, Selasa (31/1/2023).

Untuk membentuk wilayah otonom baru kata Mardianto, perlu kajian mendalam, seperti study kelayakan dalam bentuk naskah akademik,agar tujuan pemekaran tersebut betul-betul membawa dampak positif tidak saja bagi wilayah baru namun juga kabupaten atau kota induk," ucapnya.

Politisi PAN ini mencontohkan dari mana sumber pembiayaan atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan kabupaten baru tersebut, kemudian sejauh mana membawa dampak ekonomi bagi masyarakatnya dan luas wilayahnya berapa, " Kajian-kajian ini mesti dibuat sehingga punya landasan yang kuat untuk membentuk kabupaten dan kota yang baru," jelasnya.

Beberapa tahun lalu muncul wacana pembentukan Kabupaten Kampar Kiri, Kabupaten Tapung yang saat ini masih berada di wilayah Kabupaten Kampar, kemudian pembentukan Kabupaten Inhil Selatan (Insel) yang saat ini masih di wilayah Kabupaten Inhil dan pembentukan Kabupaten Rokan Darussalam yang saat ini masih di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.

Bahkan DPR RI telah mengeluarkan persetujuan pembentukan kabupaten Insel pada tahun 2013 lalu, namun hingga saat ini kabupaten tersebut belum terwujud. Pada tahun 2014 lalu, DPRD Riau juga menyetujui pembentukan Provinsi Riau Pesisir, DPRD Riau juga merestui pemekaran 3 kabupaten yakni Rokan Darussalam (Rodas) dari kabupaten induk Rokan Hulu (Rohul), Kota Duri dan Gunung Sahilan Darussalam. (kl2)