SELATPANJANG - APBD 2019 Kepulauan Meranti telah disahkan, Selasa (27/11/2018). Kehadiran kepala OPD, Asisten, dan Staf Ahli Bupati Kepulauan Meranti sangat minim saat paripurna itu berlangsung.

Agenda Paripurna pengesahan RAPBD 2019 sempat molor. Yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB, baru terlaksana setelah molor beberapa jam.

Sekwan Irmansyah melaporkan bahwa Rapat Paripurna tentang Laporan Banggar sekaligus persetujuan dan pengesahan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap RAPBD 2019 kuorum setelah ditandatangani 23 anggota (DPRD). Irmansyah pun memberikan waktu kepada Ketua DPRD Fauzi Hasan untuk membuka Paripurna.

Beberapa saat sebelum mendengar laporan Banggar, salah seorang anggota DPRD, Asmawi, bersuara. Interupsinya dilontarkan karena dalam paripurna hari itu sangat minim kehadiran kepala OPD, Asisten, dan Staf Ahlim

Padahal, kata Politisi PDI-P itu lagi, pengesahan APBD merupakan momen atau sejarah yang besar. Ia ingin apa yang telah dikerjakan bersama (legislatif dan eksekutif) harus maksimal dijalankan demi dampak pembangunan yang diharapkan masyarakat.

"Kehadiran kepala OPD, Asisten, dan Staf Ahli, sangat minim. Padahal ini sejarah besar, pengesahan APBD. Saya sangat kecewa," kata Asmawi.

Setelah mendengar penyampaian Asmawi, Fauzi Hasan melanjutkan agenda Paripurna, yaitu laporan Banggar. Dibacakan oleh Jubir Banggar, Abdul Aziz.

Dalam laporan itu pendapatan daerah 2019 setelah melalui pembahasan ditetapkan sebesar Rp1,39 triliun. Dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) Rp83,7 miliar, dana perimbangan Rp1,02 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp287 miliar.

Belanja daerah tahun 2019 sebesar Rp1,430 triliun. Belanja langsung Rp840 miliar dan belanja tidak langsung Rp590 miliar.

Penerimaan pembiayaan daerah Rp35 miliar dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan sebesar Rp2,72 miliar. ***