JAKARTA - Penyanyi campur sari Dionisius Prasetyo alias Didi Kempot meninggal dunia, di Rumah Sakit Kasih Ibu Solo, Jawa Tengah, Selasa (5/5/2020) pagi.

Dikutip dari Sindonews.com, Didi Kempot tiba di rumah sakit pada pukul 07.25 WIB dalam kondisi tidak sadarkan diri, henti nafas dan henti jantung.

Tim medis segera melakukan pertolongan, namun Didi Kempot tidak tertolong dan dinyatakan meninggal pukul 07.45 WIB.

Apa itu henti jantung?

Dokter kardiologi (gangguan jantung dan pembuluh darah) RSUD Sleman dr Pamrayogi Hutama, Sp Jp atau yang biasa dipanggil dr Yogi, menjelaskan, henti jantung atau cardiac arrest merupakan keadaan yang dapat terjadi dimana saja dan memerlukan tindakan segera.

Hilangnya fungsi jantung secara tiba-tiba akan menyebabkan berhentinya aliran darah ke semua organ sehingga kondisi perfusi dan metabolisme dari organ yang mendukung fungsi masing-masing akan juga hilang.

''Penyebab paling sering dari henti jantung adalah adanya gangguan fungsi dan anatomi dari organ jantung seperti serangan jantung koroner,'' katanya Selasa (5/5/2020)

Namun beberapa kondisi non-cardiac juga dapat menyebabkan terjadinya henti jantung, seperti hypoxemia, gangguan keseimbangan asam-basa, gangguan elektrolit, hipovolemia, pericardial tamponade, tension pneumothorax dan pulmonary embolus.

Beberapa kelompok pasien yang perlu mendapatkan perhatian dan memiliki kerentanan terjadinya henti jantung yaitu pasien dengan gangguan masalah jantung sebelumnya, seperti aritmia, penyakit jantung koroner dan penyakit jantung kongestif.

Kemudian pasien geriatric, pasien dengan perdarahan hebat dan dehidrasi hebat yang dapat menyebabkan gangguan keseimbangan elektrolit.

''Solusi untuk menghindarinya adalah dengan menerapkan gaya hidup sehat sejak dini, seperti tidak merokok, berolahraga teratur, perbanyak asupan buah dan sayur,'' terangnya.***